Pengumuman

Pengumuman Kepada Para Pemegang Saham

Pengumuman Kepada Para Pemegang Saham

Dengan ini diberitahukan kepada pars pemegang saham Perseroan bahwa Rapat Umum Pemegang Sahara Tahunan Perseroan (“Rapat”) akan diselenggarakan pada hari Karnis, tanggal 15 Juni 2023.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umurn Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), panggilan Rapat akan diumumkan dalam situs web PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atau eASY.KSEI pada https://akses.kseico.id situs web Bursa Efek Indonesia yakni www.idx.co.id dan situs web Perseroan yakni www.gt-tires.corn pada had Rabu, tanggal 24 Mei 2023.

Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pars pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Sahara Perseroan pada tanggal 23 Mei 2023 dan/atau pemilik saham dalam saldo sub rekening efek pada KSEI pada tanggal 23 Mei 2023 sampai dengan penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.

Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk memberikan kuasa kehadiran dan hak suaranya secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) pada tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam penyelenggaraan e-RUPS. Fasilitas e-Proxy tersebut tersedia sejak tanggal panggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) had kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 14 Juni 2023.

Pemegang Sahara yang tidak dapat menghadiri Rapat dapat memberikan kuasa (i) melalui formulir surat kuasa yang tersedia pada situs web Perseroan yang dapat disampaikan oleh penerima kuasa pada saat melakukan registrasi sebelum menghadiri Rapat atau secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa kehadiran dan hak suara akan disampaikan pada saat Pemanggilan Rapat.
Perlu diingatkan bahwa setiap usul pemegang saham yang akan dimasukkan dalam acara Rapat, harus memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020 serta telah diterirna oleh Direksi Perseroan selambatnya pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023.


Jakarta, 9 Mei 2023
Direksi Perseroan

Selebihnya di Pengumuman

Default GT post image
Pengumuman

Perubahan Ketua Komite Audit

Default GT post image
Pengumuman

Kandidat BOD BOC 2024

Default GT post image
Pengumuman

Panggilan RUPST 2024, Tata Tertib & Surat Kuasa