Penjualan Bersih PT Gajah Tunggal Tbk 9M21 Naik 16.5% YoY
Penjualan PT Gajah Tunggal Tbk sampai dengan Kuartal III 2021 mencatat pertumbuhan sebesar 16.5%, dibandingkan periode serupa di tahun sebelumnya. Penjualan Perseroan meningkat dari Rp 9,616 miliar di 9M20 menjadi Rp 11,199 miliar di 9M21. Penjualan di pasar domestik naik 27.8% dengan penjualan domestik di kedua segmen replacement dan OEM menguat secara signifikan YOY. Sedangkan penjualan ekspor Perseroan 9M21 turun sedikit di angka 1.1%, dibandingkan 9M20, akibat terbatasnya ketersediaan kontainer yang menghambat kegiatan rantai pasok di seluruh dunia.
Terus meningkatnya harga bahan baku menyebabkan marjin kotor Perseroan turun dari 18.4% di 9M20 menjadi 14.8% di 9M21. Meskipun Perseroan berhasil mengurangi biaya operasional, seiring dengan rendahnya rasio biaya operasional dengan penjualan, turunnya marjin kotor menyebabkan laba operasional dan EBITDA Perseroan juga menurun. EBITDA Perseroan turun dari Rp 1,296 miliar/USD 88,3 juta di 9M20 menjadi Rp 1,140 miliar/USD 79,5 juta di 9M21. Laba bersih Perseroan pulih di 9M21, karena Perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 16 miliar, berbanding rugi bersih sebesar Rp 114 miliar di 9M20, sebagian besar disebabkan karena kerugian selisih kurs mata uang asing dan biaya pinjaman yang lebih rendah.
Pada bulan Agustus 2021, Perseroan menyelesaikan pembiayaan kembali atas Surat Utang Senior USD 250 juta yang jatuh tempo pada tahun 2022. Pembiayaan kembali kali ini meliputi penawaran tender terbatas yang dilaksanakan di Juni 2021, dilanjutkan dengan pelunasan lebih cepat di Agustus 2021. Pembiayaan kembali dibiayai dengan penerbitan Surat Utang Senior baru sejumlah USD 175 juta ditambah fasilitas yang diterima Perseroan berdasarkan Perjanjian Kredit Sindikasi Rp 1,451 triliun dengan tenor 7 tahun.
Perjanjian Kredit Sindikasi ini diatur oleh sindikasi bank yang dipimpin oleh Bank Central Asia sebagai Mandated Lead Arranger, dengan beranggotakan Bank Central Asia, Bank KEB Hana dan Bank Permata.