Kepegawaian
Hubungan Industrial
Perusahaan selalu berupaya membina hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkesinambungan dengan semua pemangku kepentingan. Hubungan Industrial tersebut bertujuan untuk memberikan kontribusi yang terbaik, menciptakan ketenangan dalam bekerja maupun berusaha.
Hubungan industrial yang baik dan harmonis ini ditandai dengan adanya pertemuan bi-partite dan tri-partite secara rutin untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan produktivitas, kesejahteraan karyawan maupun permasalahan ketenagakerjaan lainnya.