Kode Etik
Perusahaan memiliki kode etik vang menjadi pedoman bagi seluruh karyawan dalam bekerja.
isi kode etik Perusahaan sebagai berikut:
Etika Usaha
Mengenai standar perilaku yang diterapkan Perusahaan dalam berinteraksi dan berhubungan
dengan Stakeholders, seperti dengan karyawan, pelanggan, pemasok, pesaing, regulator,
masyarakat sekitar, shareholders, kreditor, anak perusahaan / perusahaan patungan, media
massa, komunitas / organisasi profesi serta dalam perdagangan internasional.
Etika Kerja
Mengenai standar perilaku Insan CT dalam melaksanakan pekerjaan maupun dalam berinteraksi.
Hal ini mencakup: kepatuhan terhadap hukum, benturan kepentingan, memberi dan menerima,
persamaan dan penghormatan pada Hak Asasi Manusia, kesempatan kerja yang adil, pembayaran tidak wajar, kerahasiaan data dan informasi, pengawasan dan penggunaan aset, keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan kerja, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan perilaku etis terhadap sesama karyawan.
Standar kode etik tersebut senantiasa disesuaikan dengan perkembangan hukum, sosial, norma, peraturan dan perjala nan bisnis Perusahaan. Guna mendorong implementasi, Perusahaan melaksanakan program internalisasi dan sosialisasi di seluruh wilayah operasi Perusahaan. Sosialisasi dan internalisasi dilakukan secara berkala kepada karyawan Perusahaan baik di level struktural maupun level pelaksana.